SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi berhasil mengamankan pria berinisial DS yang berasal dari Kota Serang, Banten. Hal ini tak lain karena DS diduga sebagai admin grup Telegram yang berisi penistaan terhadap agama Islam.
Begini penyebab DS nekat melakukan penyebaran konten penistaan agama.
Sebelumnya, beberapa video dari grup Telegram tersebut tersebar di sosial media dan viral.
Dalam salah satu video yang beredar, tampak sebuah Al-Quran yang dibuang di kloset dan ada pula yang menginjak-injaknya.
Mengetahui hal tersebut, aparat kepolisian pun bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial DS yang menjadi admin grup Telegram tersebut.
Adapun penangkapan berlokasi di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Rau, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Jumat 22 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA: Heboh Video Lelaki di Sumatera Utara Ngaku Sebagai Nabi, Sebut Mau Bubarkan Agama Islam
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku DS dan 2 orang saksi atas kasus yang tengah viral tersebut.
“Iya saat ini kita masih lakukan pendalaman, kita periksa 2 orang saksi dan kita lakukan interogasi juga terhadap pelaku DS,” kata Sofwan.