Kasat Pol PP Hendi Purnomo mengatakan pukul 18.55 WIB dua unit mobil damkar dari Kecamatan Ngawen dan Damkar dari Blora tiba, ikut membantu memadamkan api.
“Sekira pukul 19.00 WIB api dapat dipadamkan dibantu masyarakat sekitar, api diduga dari gas elpiji 3 Kg, yang meletus,” jelas Hendi, Senin (8/8/2022).
Akibat dari peristiwa tersebut kios potong milik Sindo Sumarno dan kios makan milik Lasno luwes terbakar, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kerugian yang dialami akibat kebakaran itu, diperkirakan mencapai Rp. 25.000.000. (Her/El)