Ekbis

DJP Jateng I Serahkan Taxpayers’ Charter ke Ratusan Wajib Pajak

×

DJP Jateng I Serahkan Taxpayers’ Charter ke Ratusan Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini
DJP Jateng I Serahkan Taxpayers’ Charter ke Ratusan Wajib Pajak
Penyerahan Taxpayers’ Charter DJP Jateng I kepada ratusan wajib pajak. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah (DJP Jateng) I menyerahkan Taxpayers’ Charter kepada ratusan wajib pajak Jateng di Hotel Tentrem Semarang, Selasa, 26 Agustus 2025.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Nurbaeti Munawaroh mengatakan latar belakang adanya Taxpayers’ Charter. Karena APBN 2025 penuh tantangan, sehingga perlu komitmen dari semua pihak.

“Komitmen inilah yang melatarbelakangi adanya Taxpayers’ Charter yang menekankan mana yang menjadi hak dan kewajiban wajib pajak. Sehingga jelas batasannya,” kata Nurbaeti.

BACA JUGA: DJP Jawa Tengah I Sita Aset Pengemplang Pajak di Kota Semarang

Nurbaeti menjelaskan, DJP selalu berbenah terutama terkait dengan integritas, sehingga tidak ada toleransi untuk pelanggaran integritas.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng Lukas Alexander Sinuraya memberi apresiasi kepada DJP. Yang berhasil menyederhanakan 447 aturan menjadi delapan hak dan delapan kewajiban dalam bentuk Taxpayers’ Charter.

“Ini merupakan revolusi yang sesungguhnya, karena berhasil benar-benar memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk mencerna apa yang menjadi hak dan kewajiban,” ujar Lukas.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan wawasan kebangsaan, untuk ketahanan nasional.

Menurut Arief, penerapan aturan juga harus melihat ke negara-negara maju, sehingga Taxpayers’ Charter seharusnya mampu mendorong kepatuhan pajak. Karena harapannya mampu mendorong transparansi penerapan aturan perpajakan.

“Untuk memperkuat ketahanan nasional, yang menjadi kunci adalah meningkatkan tax ratio agar Indonesia tidak bergantung pada utang luar,” ujar Arif.  (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp