Ekbis

DJP Jateng I Tetapkan Komisaris PT GBP Tersangka Pengemplang Pajak

×

DJP Jateng I Tetapkan Komisaris PT GBP Tersangka Pengemplang Pajak

Sebarkan artikel ini
DJP Jateng I Tetapkan Komisaris PT GBP Tersangka Pengemplang Pajak
Kanwil DJP Jateng I menyerahkan kasus pengemplang pajak PT GBP ke pengadilan. (Doc. DJP Jateng I)

“Karena tindak pidana dilakukan oleh lebih dari 1 (satu) tersangka maka kerugian negara akan dibebankan secara proporsional kepada masing-masing tersangka. Nantinya dengan mempertimbangkan kontribusi terhadap kerugian negara yang di timbulkan. Pembebanan ini sesuai dengan prinsip let punishment fit the crime.” pungkasnya.

Pihak Kanwil DJP Jawa Tengah I akan terus berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan dalam mengungkap perkara ini. Harapannya penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera kepada tersangka. Dan menjadi pengingat bagi wajib pajak untuk tidak mencoba melakukan tindak pidana perpajakan.

Sebagai informasi, saat ini Kanwil DJP Jawa Tengah I telah mencanangkan program Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM). Semua pihak harus mendukung program ini dengan menjaga integritas selama berinteraksi dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp