Ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dengan implementasi sistem tersebut, karena secara pararel dan bertahap akan terintegrasi.
“Sistem ini memberikan kemudahan dalam pelayanan. Sebelumnya sudah ada sosialisasi dan akan bertahap bermigrasi ke sistem coretax,” sebut dia.
Jika biasanya, kata dia, wajib pajak perlu membuka banyak apliaksi. Tapi dengan coretax bisa dengan satu aplikasi saja.
“Kita ada simulator coretax yang bisa masyarakat akses dari mana pun dan kapan pun menggunakan internet. Sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak,” ujarnya.
Untuk mengakses simulator ini, wajib pajak harus melakukan pendaftaran pada laman awal akun DJP Online. Apabila pendaftaran berhasil, sistem akan memberikan notifikasi melalui alamat email yang terdaftar pada akun DJP Online.
“Notifikasi berupa tautan, nama pengguna, dan kata sandi untuk mengakses simulator akan terkirim paling lama tiga hari kerja,” ucapnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah