Jateng

Dosen Unika Kritik Usulan DPR Satu Orang Satu Akun Medsos: Mestinya Jangan Membatasi, Tapi Meliterasi

×

Dosen Unika Kritik Usulan DPR Satu Orang Satu Akun Medsos: Mestinya Jangan Membatasi, Tapi Meliterasi

Sebarkan artikel ini
Data Bansos | Skandal SMANSE | Akun Media Sosial | anak roblox
Pakar Komunikasi dan Media Digital Universitas Katolik Soegijapranata (Unika), Paulus Angre Edvra, saat dijumpai langsung di Gedung Albertus Unika, Rabu, 20 Agustus 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Ia menyebut, usulan satu pengguna satu akun medsos itu berkaca dari kebijakan satu orang satu nomor telepon yang berlaku di negara Swiss.

“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single akun terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, sosmed dan lain-lain,” ujar dia.

Bambang menyebut, informasi yang disampaikan di media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Pihaknya pun menyoroti fenomena akun anonim dan buzzer alias pendengung yang belakangan memang marak berseliweran di berbagai media sosial.

“Kita kan paham bahwa era sosial media ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional,” ujarnya.

Larangan second account

Senada, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Oleh Soleh, mengusulkan agar ada aturan yang melarang pengguna memiliki akun samar atau “second account“.

Jika memiliki lebih dari satu akun masih boleh, pengguna harus menggunakan identitas yang jelas dan dapat ia pertanggungjawabkan.

“Jangan ada second account lagi, nih saya sampaikan. Kalau pun mau bikin double account, ya boleh. Tetapi, ID-nya harus jelas, alamatnya jelas, siapa pemiliknya, siapa yang bertanggung jawab,” ujar Oleh, Kamis, 28 Agustus 2025 lalu.

Hal itu Oleh sampaikan sebagai dukungan terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menumpas konten-konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di media sosial.

Oleh menilai masih banyak konten bermuatan negatif di medsos sehingga perlu ada pembatasan.

“Seperti apa yang saya sampaikan sebelumnya bahwa dunia digital kita tidak sehat. Banyak provokasi, adu domba, bully, intimidasi, penggiringan opini palsu, dan yang lain-lain. Solusinya adalah, sudah batasi saja,” ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi