Jateng

DP3A: Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 91 Kasus di Kota Semarang

×

DP3A: Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 91 Kasus di Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
DP3A: Kekerasan Perempuan dan Anak Tembus 91 Kasus di Kota Semarang
Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Data Informasi DP3A Kota Semarang, Sunardi saat memaparkan materinya dalam media gathering DP3A Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

BACA JUGA: DP3A Kota Semarang Beri Perlindungan Korban dan Pelaku Bullying di Tembalang

Selain kekerasan terhadap anak, Sunardi menambahkan, kekerasan terhadap rumah tangga juga menjadi kasus yang mendominasi. Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Semarang masuk dalam dua tertinggi.

“Pengaruh media luar biasa. Anak-anak terkadang ada yang meniru media. Kami punya semangat bagaimana perempuan berdaya, anak-anak terlindungi,” kata Sunardi.

“Dalam rangka itu, kami menggandeng berbagai pihak, termasuk Forum Media Sapa untuk bisa memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak,” paparnya.

Menurut Sunardi, jumlah kasus itu mengalami penambahan jika ia bandingkan periode sama tahun lalu. Mengingat, masyarakat kini mulai berani melaporkan.

Pihaknya pun mendorong adanya edukasi dari Forum Media Sapa agar para korban kekerasan berani melaporkan.

Pemerintah melalui DP3A sudah melakukan kerja sama dengan dinas OPD lain, termasuk kepolisian.

“Kami berupaya bagaimana penanganan kekerasan perempuan dan anak. Pertama, kerja sama dengan OPD. Kedua, kegiatan yang mengarah meminimalisasi kekerasan perempuan dan anak. Dan melalui UPTD kami dorong bagaimana menyelesaikan, fasilitasi terkait kekerasan perempuan dan anak,” urainya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan