DEMAK (beritajateng.tv) – Ketua terpilih Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Demak berharap kepada seluruh kepala desa se-kabupaten Demak tetap netral, Minggu (9/4/2023).
Hal ini lantaran tahun 2024 mendatang merupakan tahun demokrasi bagi rakyat Indonesia, dimana pada bulan Februari 2024 akan digelar Pemilu pemilihan Presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
“APDESI itu non politik, tapi kepala desa juga mempunyai hak yang sama yaitu hak untuk memilih di pemilu nanti,” tegas Ketua APDESI Demak, Supriyanto, Minggu (9/4/2203).
Meskipun belum mendeklarasikan kepengurusan APDESI yang baru saja dilantik, dirinya mengaku baru melakukan koordinasi dengan internal pengurus agar lebih solid kedepannya, mengingat APDESI kabupaten Demak sudah lama vakum.
“Sementara kita undang pengurus totalnya ada 33 orang kepala desa dari 13 kecamatan di Demak, tujuannya untuk merapatkan barisan serta penguatan visi misi bersama membangun kekompakan agar Demak damai serta kondusif,” ucap kepala Surodadi.
Dilain sisi dirinya mengaku jika keberadaan Kepala Desa dilibatkan dalam penataan undang-undang desa yang kurang begitu bisa dipahami, terutama Perbub dan aturan APBDes yang berimbas pada Kepala desa dan perangkat.