Jateng

Tak Ada Sengketa Pemilu, Bawaslu Blora Kembalikan Anggaran Rp1,3 M ke Pemda

×

Tak Ada Sengketa Pemilu, Bawaslu Blora Kembalikan Anggaran Rp1,3 M ke Pemda

Sebarkan artikel ini
bawaslu blora // pemilu
Bawaslu Kabupaten Blora mengunjungi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Rabu 14 Mei 2025. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora mengunjungi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Bupati Blora.

Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, dan Wakil Ketua, Lanova Chandra Tirtaka menerima kehadiran Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, beserta jajarannya.

BACA JUGA: Bawaslu Blora Laporkan Hasil Pengawasan Pilkada 2024 ke Pemda

Dalam pertemuan tersebut, Andyka menyampaikan bahwa tidak ada sengketa hasil Pemilihan di Kabupaten Blora. Yakni yang berdampak pada pengurangan penggunaan anggaran dan honor adhoc, dari yang awalnya 9 bulan menjadi 8 bulan.

“Laporan hasil pengawasan kami sampaikan, dan kami informasikan bahwa anggaran yang dialokasikan sebesar Rp9,6 m telah digunakan Rp8,3 m, dengan sisa Rp1,3 m yang sudah kami kembalikan ke kas daerah pada bulan Maret lalu menjelang cuti Hari Raya Idul Fitri,” ungkap Andyka, Rabu 14 Mei 2025.

Apresiasi sinergi Bawaslu dan DPRD Blora

Ia juga mengajukan dukungan anggaran untuk kegiatan non-tahapan Pemilu. Termasuk pendidikan demokrasi kepada masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Blora.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Mustopa menyatakan siap memberikan dukungan dan meminta agar pengajuan segera berlangsung.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan