Oleh karena itu, Pemprov Jateng dalam tiga tahun terakhir terus menaikkan anggaran penanggulangan bencana, dari Rp18,4 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp19 miliar pada 2025, dan tahun 2026 mencapai Rp20,4 miliar.
Namun demikian, Taj Yasin menilai anggaran tersebut masih belum sebanding dengan kebutuhan di lapangan.
Ia mencontohkan, penanganan longsor di satu titik di Kabupaten Kudus saja membutuhkan anggaran hingga Rp10 miliar. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Jepara serta wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan yang memerlukan biaya besar untuk pemulihan infrastruktur.
Sebagai informasi, BPBD Provinsi Jawa Tengah mencatat, pada periode 1–18 Januari 2026 telah terjadi sedikitnya 30 kejadian bencana. Rinciannya, 16 kejadian banjir, enam tanah longsor, tujuh cuaca ekstrem, dan satu kejadian kebakaran. (*)





