Jateng

DPRD Desak Pemkot Segera Isi Kekosongan Jabatan 44 Lurah di Kota Semarang

×

DPRD Desak Pemkot Segera Isi Kekosongan Jabatan 44 Lurah di Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
DPRD Desak Pemkot Segera Isi Kekosongan 44 Lurah di Kota Semarang
Anggota DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani. (Ellya/beritajateng.tv)

Alasan mengapa terdapat kekosongan jabatan yang signifikan, lanjut dia, karena saat Pilkada sesuai aturan memang 6 bulan sebelum dan sesudah Pilkada tidak boleh ada pelantikan.

“Waktu itu kan Kemendagri dibatasi begitu. Kalau sekarang kan sudah tidak perlu izin. Itu persoalannya. Habis ini tancap gas pol, yang penting harus ini memilih orang yang tepat menggunakan manajemen talent,” papar dia. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp