Jateng

DPRD Jateng Bentuk Pansus Raperda RTRW

×

DPRD Jateng Bentuk Pansus Raperda RTRW

Sebarkan artikel ini
Raperda RTRW
Ilustrasi. DPRD bentuk Pansus untuk Raperda RTRW yang membahas tentang tata ruang Jateng. Sumber: freepik.

Tidak hanya itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga menyampaikan tanggapannya atas Raperda RTRW Provinsi Jateng tahun 2023-2043 mendatang. Ganjar menyepakati pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD Jateng.

Ganjar menilai penataan ruang daerah harus berdasarkan kondisi daerah yang bersangkutan. Selain itu, harus berdasarkan kondisi dan tantangan isu penaatan ruang daerah dan mengacu tujuan penataan ruang nasional.

“Secara umum isu penataan ruang Jateng adalah pengaturan tata ruang dalam rangka mendukung akselerasi pembangunan yang mempertimbangkan pemerataan, ketahanan pangan, dan kelestarian lingkungan,” tutur Ganjar.

“Sementara itu tujuan penataan ruang nasional adalah mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Pansus Pembahasan Raperda RTRW Provinsi Jateng tahun 2023-2043 terdiri 25 anggota dewan. Alwin Basri dari Fraksi PDI Perjuangan dan Muhammad Saleh dari Fraksi Partai Golkar terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pansus.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan