SEMARANG, beritajateng.tv – Dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa puluhan siswa SMKN 11 Semarang mendapat perhatian serius dari DPRD Jawa Tengah. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng Fraksi Gerindra, Yudi Indras Wiendarto, menilai kejadian tersebut seharusnya tidak lagi terjadi mengingat program MBG telah berjalan dan memiliki standar operasional yang jelas.
Yudi mengaku pertama kali mengetahui kejadian itu pada Kamis, 8 Januari 2026 lalu langsung melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak, termasuk kepala sekolah SMKN 11 Semarang.
“Kejadiannya kemarin sore. Saya langsung coba konfirmasi ke beberapa pihak dan terakhir ke kepala sekolah. Yang pasti, anak-anak langsung ditangani, dibawa ke puskesmas, dan sudah ada petugas dari Dinas Kesehatan Kota Semarang,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Jumat, 9 Januari 2026.
Menurut Yudi, sejak pagi hari, perhatian terhadap kasus tersebut juga datang dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, yang mulai melakukan penanganan dan pemantauan lanjutan.
BACA JUGA: Dukung MBG, Pemkab Blora Dorong Petani Melon Hidroponik Lokal Pasok SPPG
Ia menegaskan bahwa DPRD Jateng tidak melakukan investigasi secara langsung. Namun menjalankan fungsi pengawasan dengan cara meminta klarifikasi dan mendorong dinas terkait untuk melakukan pendalaman.
“Kami ini bukan melakukan investigasi, tapi fungsi pengawasan. Kami menanyakan apakah SOP sudah dijalankan, bagaimana prosesnya, dan apa yang sudah dilakukan saat kejadian itu terjadi,” jelasnya.
Yudi mengingatkan, pada awal pelaksanaan SPPG di Jawa Tengah sempat terjadi beberapa kasus serupa di daerah lain. Karena itu, Gubernur Jawa Tengah telah menetapkan standar yang mencakup perizinan, uji kualitas air, aspek higienitas, hingga izin dari Dinas Kesehatan.
“Harusnya kejadian seperti ini sudah tidak terjadi lagi. Standarisasi itu sudah ada, mulai dari proses memasak, jeda waktu penyajian, sampai pengelolaan makanan,” tegasnya.
Meski demikian, Yudi mengakui bahwa dalam praktik di lapangan masih ada kemungkinan adanya kelalaian teknis. Untuk itu, ia mendorong agar pengawasan tidak hanya dari penyedia SPPG, tetapi juga melibatkan sekolah sebagai penerima manfaat.
“Sekolah juga sebaiknya melakukan pengecekan. Jangan hanya menerima, tapi ikut memastikan makanan layak sebelum dibagikan ke siswa,” katanya.
Terkait SPPG yang menyuplai SMKN 11 Semarang, Yudi menyatakan pihaknya belum mendalami secara spesifik. Fokus utama Komisi E saat ini adalah keselamatan dan kesehatan peserta didik.
“Fokus saya sebagai Komisi E yang bermitra dengan Dinas Pendidikan adalah memastikan anak-anak kita aman dan sehat. Soal teknis SPPG, kami sudah minta dinas terkait untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
BACA JUGA: Dukung Swasembada Pangan dan MBG, Pemerintah Bakal Bangun 100 Kampung Nelayan di Jawa Tengah
Yudi juga menegaskan DPRD Jateng akan terus mendorong dinas-dinas yang berwenang, terutama yang memberikan izin kelayakan dan higienitas, untuk bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Kalau ini sudah masuk teknis, tentu dinas yang harus bertindak. Kami mendorong agar evaluasi secara menyeluruh supaya kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





