SEMARANG, beritajateng.tv – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan tidak pernah melaporkan komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy Mens Rea. Muhammadiyah juga menyatakan tidak mengenal pihak yang mengaku sebagai pelapor atas nama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menyampaikan klarifikasi tersebut menyusul laporan terhadap Pandji ke Polda Metro Jaya. Bachtiar menegaskan tidak ada mandat organisasi yang mengarah pada pelaporan tersebut.
Bachtiar memastikan struktur resmi Muhammadiyah tidak memiliki organisasi bernama Aliansi Muda Muhammadiyah. Ia menjelaskan Muhammadiyah memiliki majelis, lembaga, dan biro dengan nomenklatur jelas serta tercatat secara formal.
Menurut Bachtiar, pencatutan nama Muhammadiyah berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik. Ia menilai tindakan tersebut dapat memunculkan kesan seolah Muhammadiyah bersikap represif terhadap kebebasan berekspresi.
BACA JUGA: Tuai Kecaman Usai Video Lawas tentang Toraja, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf
Ia juga menegaskan tidak ada pembahasan internal Muhammadiyah terkait langkah hukum terhadap Pandji Pragiwaksono. Bachtiar menilai isu tersebut sama sekali tidak masuk agenda organisasi.
Bachtiar menegaskan Muhammadiyah tidak berkepentingan mencari identitas pelapor. Ia menyebut pelaporan tersebut tidak memiliki hubungan struktural maupun ideologis dengan Muhammadiyah.
Terkait materi Mens Rea, Bachtiar menekankan pentingnya kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi. Ia mengakui seni dan komedi memiliki ruang kritik yang sah.
Namun, Bachtiar juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi perlu berjalan seiring tanggung jawab moral. Ia menilai setiap narasi publik perlu memperhatikan akurasi serta dampak terhadap pihak lain.
PP Muhammadiyah, lanjut Bachtiar, memilih pendekatan moral ketimbang hukum. Organisasi tersebut tidak berencana membawa persoalan ini ke ranah pidana.
Bachtiar berharap Pandji Pragiwaksono lebih berhati-hati saat menyampaikan materi yang menyentuh institusi tertentu. Ia menilai kritik publik akan lebih bermanfaat jika berbasis data dan bertujuan edukatif.





