Menurutnya, balai menjadi tempat penelitian dan pengembangan bibit-bibit tanaman hingga ternak. Bibit unggulan tersebut nantinya bisa masyarakat manfaatkan dan di kembangbiakkan.
“Sebenarnya banyak masyarakat yang senang beternak dan bertani, tapi banyak yang merugi karena hanya belajar dari Youtube. Balai-balai harusnya mewadahi ini agar masyarakat tidak rugi,” paparnya.
BACA JUGA: Sumanto Pentaskan Wayang Kulit di Karanganyar, Puluhan Dalang jadi Penabuh Gamelan
DPRD Jateng, lanjutnya, sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) Peningkatan Balai Pertanian, Peternakan, dan Perikanan. Adanya Perda tersebut merupakan dorongan agar balai bekerja secara profesional. Namun ia menilai Perda tersebut hingga saat ini belum tereksekusi.
“Balai ini punya sumber daya, ahlinya banyak, dan punya sarana juga. Kami memberi kebebasan dalam mengelola. Nantinya balai bisa jadi BLU (Badan Layanan Umum) seperti rumah sakit. Jadi bisa berbuat yang terbaik,” katanya. (*)
Editor: Farah Nazila