Tak hanya itu, Sumanto menegaskan izin industri garam yang juga sempat GJL singgung akan segera pihaknya tindaklanjuti bersama dinas terkait.
“Sesuai kewenangan kita ya, kalau DPRD provinsi kewenangan kita apa, ya kita akan lakukan perbaikan. Intinya begitu. [Izin industri garam] itu nanti akan kita sampaikan melalui dinas. Nanti kita cek,” pungkas Sumanto.
GJL desak Pemerintah RI gelar rembug nasional hingga selesaikan masalah pertanahan
Sementara itu, Ketua Umum GJL, Riyanta, menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung jalannya pemerintahan di bawah naungan Presiden RI Prabowo Subianto.
Meski begitu, Riyanta mendorong agar dukungan tersebut dibarengi dengan ruang konsensus nasional yang bisa pemerintah wujudkan. Hal itu pula yang menjadi aspirasi utama GJL dalam kesempatan tersebut.
“Gerakan Jalan Lurus mendukung rezim pemerintahan siapapun, termasuk rezimnya Jokowi dan sekarang Prabowo Subianto. Tentu GJL punya komitmen untuk mendukung,” tegas Riyanta.
Ia menyebut, konsensus nasional dapat diwujudkan melalui rembug nasional dan dialog antarelit bangsa. Tujuannya, kata dia, membangun kesepakatan baru untuk memperkuat arah pembangunan nasional.
“Yang pertama, Gerakan Jalan Lurus ingin mendorong konsensus nasional. Lalu rembug nasional, dialog nasional dalam rangka membangun kesepakatan bagaimana membangun bangsa ini. Juga GJL mendorong agar ada penataan ulang sistem ketatanegaraan melalui amandemen konstitusi,” paparnya.
BACA JUGA: Temui Mahasiswa Semarang, DPRD Jateng Janji Teruskan Permintaan RUU Perampasan Aset ke DPR RI
Tak hanya itu, Riyanta menyoroti pentingnya penataan ulang kebijakan pertanahan. Ia menekankan, tanah yang belum produktif perlu penataan ulang untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Kalau berbicara pembangunan, misal ada tanah yang tinggi mau ratakan untuk kepentingan membangun rumah atau ada sawah yang agak gumuk, itu meratakan agar bisa penanaman. Ini dalam rangka mendukung program ketahanan pangan atau swasembada nasional,” sambung Riyanta.
Riyanta juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto menindak tegas oknum aparat yang masih kerap memanfaatkan pengurusan tanah untuk keuntungan pribadi.
“Kalau ada oknum aparat yang memeras atau meminta sejumlah uang kepada masyarakat yang menggarap tanahnya, itu harus ditindak,” tandas Riyanta. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi