KARANGANYAR, beritajateng.tv – DPRD Jawa Tengah bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk penanganan persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar. Kondisi TPA Sukosari saat ini sudah overload dan menimbulkan keluhan dari masyarakat sehingga membutuhkan alat pengolah sampah.
Hal tersebut Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto katakan saat inspeksi mendadak (sidak) ke TPA Sukosari, Senin, 21 Oktober 2024. Politisi asli Karanganyar tersebut ingin melihat langsung kondisi TPA setelah mendapat banyak keluhan dari warga sekitar.
Dari sidak tersebut, Sumanto mendapati kondisi TPA Sukosari sudah overload. Tinggi gunungan sampah mencapai 14 meter sehingga di anggap berbahaya jika longsor. Ia menilai persoalan tersebut harus teratasi dengan pengolahan sampah.
“Masalah sampah ini tidak bisa teratasi dengan penambahan lahan pembuangan saja. Salah satu solusinya dengan cara pengolahan. Untuk pembelian alat pengolah sampah, kami anggarkan Rp10 miliar pada tahun 2025 nanti,” ujar politisi PDIP tersebut.
BACA JUGA: Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto Dorong Anak Muda Tak Apatis dengan Politik
Sumanto menambahkan, anggaran bantuan Pemprov Jawa Tengah tersebut untuk membantu pengadaan alat dan membangun lokasi pengolahan sampah.
Dalam kesempatan itu, Sumanto juga melihat bantuan alat pengolah sampah dari Tiongkok yang terbiarkan mangkrak di TPA Sukosari. Ia berharap persoalan sampah ini bisa segera teratasi.
“Sampah ini sebenarnya bisa diolah menjadi batubara dan lainnya. Dan ini harus ditangkap oleh Pemkab Karanganyar,” katanya.