Jateng

DPRD Kota Semarang Dalami Alasan Pemberhentian Direksi PDAM Tirta Moedal

×

DPRD Kota Semarang Dalami Alasan Pemberhentian Direksi PDAM Tirta Moedal

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Semarang Dalami Alasan Pemberhentian Direksi PDAM Tirta Moedal
Rapat tertutup Komisi B DPRD Kota Semarang dengan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Moedal Semarang di ruang rapat komisi B. (Ellya/beritajateng.tv)

PDAM Tirta Moedal juga rupanya mendapat tambahan penyertaan modal sebesar Rp35 miliar dari Pemkot Semarang pada tahun 2025. Dana tersebut untuk memperbaiki jaringan pipa yang sudah berusia tua.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Tirta Moedal, Hernowo Budi Luhur, menyampaikan bahwa pemberhentian direksi telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 dan Permendagri Nomor 37, dengan dasar administrasi melalui Surat Keputusan Wali Kota Semarang.

“Dasar hukumnya jelas. Keputusan ini juga berdasarkan pada audit dan evaluasi dari Kuasa Pemilik Modal terhadap tiga BUMD. Langkah restrukturisasi ini untuk membuka peluang pengembangan manajemen ke arah yang lebih baik,” jelas Hernowo.

Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi intensif antara PDAM, Dewan Pengawas, dan DPRD agar setiap keputusan yang mereka ambil dapat di pahami bersama.

“Kami berharap sinergi dengan Komisi B bisa terus meningkat demi kemajuan PDAM Tirta Moedal,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan