Jateng

DPRD Kota Semarang Mengesahkan Perda Baru Pengawasan Minuman Beralkohol

×

DPRD Kota Semarang Mengesahkan Perda Baru Pengawasan Minuman Beralkohol

Sebarkan artikel ini
Pengawasan Minuman Beralkohol
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi peraturan daerah yang dirancang sebagai upaya pengawasan minuman beralkohol di Kota Semarang, Jumat 1 September 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu megatakan, perda lama memang perlu disesuaikan dengan regulasi yang ada. Apalagi, Semarang merupakan kota metropolitan yang memiliki cukup banyak wisatawan asing yang mana konsumsi minuman beralkohol menjadi gaya hidup. Namun, di sisi lain, perlu pengaturan.

“Setelah ini ada ruang jelas bagaimana aturan perda yang baru. Ada pembatasna yang mungkin bagi orang lain di perlukan. Di sisi lain, kami memberi ruang kepada orang yang membutuhkan, ada wisatawan asing. Itu lifestyle di negaranya,” ucap Ita, sapaan akrabnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp