JatengNews Update

DPRD Kota Semarang Target Selesaikan Tiga Raperda di Akhir Agustus 2022

×

DPRD Kota Semarang Target Selesaikan Tiga Raperda di Akhir Agustus 2022

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman.

Seperti diketahui, Pemkot Semarang pada tahun ini memang berencana mengurangi polusi sampah salah satunya dengan pengelolaan sampah di TPA Jatibarang. Tujuannya agar sampah bisa diolah dan menjadi lebih bermanfaat seperti dijadikan energi listrik, gas hingga di daur ulang.

Pilus mengatakan ketiga raperda tersebut memang mendesak untuk diselesaikan karena berkaitan dengan kegiatan pembangunan di Kota Semarang, terutama Raperda Pengelolaan Sampah di TPA Jatibarang.

“Untuk Raperda pengelolaan sampah ini kaitannya dengan proses lelang pembangunan PLTSa di Jatibarang. Itu semua untuk mendukung pembangunan di Kota Semarang. Kalau Perda ini tidak diselesaikan, akan berimbas pada pembangunan pengelolaan sampah di TPA Jatibarang,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pemkot Semarang pada tahun ini memang berencana mengurangi polusi sampah salah satunya dengan pengelolaan sampah di TPA Jatibarang. Tujuannya agar sampah bisa diolah dan menjadi lebih bermanfaat seperti dijadikan energi listrik, gas hingga di daur ulang. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan