HeadlineJatengNews Update

DPRD Minta Pemkot Semarang Tegas Tegakkan Perda RTRW Pembangunan Perumahan

×

DPRD Minta Pemkot Semarang Tegas Tegakkan Perda RTRW Pembangunan Perumahan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono. /Foto: Ellya.

Misalnya di dekat daerah aliran sungai (DAS), namun di lapangan, setelah dilakukan pengecekan ternyata memiliki izin KRK.

“Tangkapan wilayah atas ini harus diperhankan, misalnya sawah atau kebun. Jika tidak kan air hujan langsung masuk ke saluran, atau sungai dan membanjiri Semarang bawah, karena tidak ada tangkapan,” tandasnya. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp