Misalnya di dekat daerah aliran sungai (DAS), namun di lapangan, setelah dilakukan pengecekan ternyata memiliki izin KRK.
“Tangkapan wilayah atas ini harus diperhankan, misalnya sawah atau kebun. Jika tidak kan air hujan langsung masuk ke saluran, atau sungai dan membanjiri Semarang bawah, karena tidak ada tangkapan,” tandasnya. (Ak/El)





