SEMARANG, beritajateng.tv – Upaya menghadirkan pendidikan yang inklusif di Kota Semarang kembali mengemuka. Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, mendorong agar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren secara tegas mengakomodasi kebutuhan santri penyandang disabilitas.
Menurut Ali, pesantren memiliki peran besar dalam pembentukan karakter generasi muda. Sehingga setiap santri, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, harus mendapatkan akses belajar dan tinggal yang layak.
“Pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan peradaban. Keberpihakan terhadap santri disabilitas adalah kebutuhan yang mendesak,” ujar Ali.
BACA JUGA: Ali Umar Dhani Pimpin PKS Kota Semarang Periode 2025-2030, Fokus Jadi Rumah Besar Perjuangan
Ali menilai, penyediaan fasilitas fisik yang ramah disabilitas, pendampingan khusus, dan kebijakan teknis yang melarang diskriminasi menjadi fondasi penting untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang lebih inklusif.
Dalam Rancangan Perda Pesantren yang sedang dalam pembahasan di DPRD Kota Semarang. Beberapa ketentuan mengenai media pembelajaran, alat bantu, hingga layanan psikoedukasi bagi santri disabilitas sudah masuk. Namun menurutnya masih perlu diperkuat agar implementasinya maksimal.
Ia menambahkan, prinsip inklusivitas sejalan dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi kesetaraan dan penghargaan terhadap martabat manusia.













