Dalam proyek tersebut kata dia, tidak ada pembebasan lahan karena lahan yang digunakan milik pengembangan dan sudah diserahkan ke Pemkot menjadi menjadi aset.
“Lahan yang digunakan ini dari pengembang yang diserahkan ke Pemkot untuk fasilitas umum dan dijadikan sebagai trase akses publik,” bebernya.
DPU kata dia, juga telah melakukan koordinasi dengan pihak pengembang maupun pihak dari kampus Undip.
“Sudah kesepakatan baik dengan pemilik sebelumnya, Pemkot dan Undip. Nanti akan dijadikan trase akses publik,” katanya. (AK/El)