Jateng

Duga 2 Penyebab Kematian Keluarga di Posong Temanggung, Polisi Periksa Kompor Portable Korban

×

Duga 2 Penyebab Kematian Keluarga di Posong Temanggung, Polisi Periksa Kompor Portable Korban

Sebarkan artikel ini
kasus keluarga meninggal posong
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Anwar Nasir saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 29 Mei 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

 SEMARANG, beritajateng.tv – Tragedi maut merenggut nyawa satu keluarga yang tengah menikmati liburan glamping di kawasan Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Insiden nahas ini menewaskan ayah bernama Muhamad Ali Munawar (52), sang ibu Maghfirah (43), anak sulung Bagas Amar Hakiki (21), beserta anak bungsu Alvino Evan Hakim (16).

Pihak pengelola mendapati keempat korban sudah meninggal dunia di area Tenda Glamping Safari Nomor 3, Kecamatan Kledung, Temanggung, pada Rabu, 27 Mei 2026 sore.

Rombongan keluarga asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, tersebut sebelumnya tiba dan melakukan proses check-in pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Hingga kini, penyidik masih mendalami penyebab pasti kematian empat korban. Polda Jawa Tengah menyebut terdapat dua dugaan yang masih menjadi fokus penyelidikan, yakni paparan gas dari kompor portable yang korban gunakan saat barbeque serta kemungkinan berasal dari makanan yang mereka konsumsi.

BACA JUGA: Fakta-fakta Wisata Posong Temanggung, Lokasi Satu Keluarga Meninggal saat Menginap di Glamping

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan autopsi telah berlangsung terhadap para korban. Namun, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor).

“Dari empat jenazah ini dipilih satu korban yang fisiknya paling muda dan paling kuat. Terpilihlah anaknya yang paling kecil, umurnya 16 tahun ini, kemudian autopsi. Nah, ini kita masih menunggu hasil dari Bidlabfor. Jadi nanti kita menunggu hasil Labfor,” ujar Anwar saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 29 Mei 2026 sore.

Anwar menuturkan, hasil pemeriksaan laboratorium menjadi kunci untuk memastikan penyebab kematian seluruh korban.

“Kemungkinan dugaan sementara masih ada dua penyebab, yaitu akibat dari gas yang timbul oleh kompor gas portable pada saat BBQ malam hari, atau yang kedua adalah dari makanan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi sebelum menarik kesimpulan akhir.

“Tentunya kita menunggu hasil dari penyidik, masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dari Labfor ini,” kata Anwar.

Polisi Periksa Daging BBQ hingga Tabung Gas Portable

Untuk mengungkap penyebab kematian korban, penyidik tidak hanya melakukan autopsi, namun juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi glamping.

Polisi memeriksa makanan yang korban konsumsi saat barbeque, termasuk daging yang mereka bawa sendiri dari rumah.

Selain itu, kata Anwar, tabung gas portable yang mereka gunakan saat barbeque juga ikut pihaknya periksa di laboratorium forensik.

“Jadi, terkait gasnya dan juga terkait makanannya. Itu yang diperiksakan juga,” ujar Anwar.

Penyidik bahkan sempat melakukan olah tempat kejadian perkara tambahan di rumah korban di Ambarawa guna memastikan kemungkinan sumber makanan yang dikonsumsi keluarga tersebut.

“Nah, kemarin kita sempat juga melakukan olah TKP di rumah korban yang di Ambarawa. Namun kita khawatirnya makanannya dari sana, tapi dari tempat tersebut nihil ditemukan,” jelasnya.

Anwar mengatakan sampel makanan yang saat ini diperiksa berasal dari daging barbeque yang dikonsumsi korban saat berada di lokasi glamping.

“Sampel yang pihaknya periksa adalah makanan yang korban makan saat itu, yakni daging BBQ, karena bahan makanan itu berasal dari mereka sendiri,” katanya.

Sementara itu, makanan sarapan yang pihak pengelola glamping siapkan tidak masuk dalam dugaan awal karena masih dalam kondisi utuh.

“Ada juga makanan sarapan yang dibawakan oleh pihak pengelola, namun itu masih utuh dan tidak sempat dimakan,” lanjutnya.

Selain makanan, polisi juga menyita dan memeriksa tabung gas portable yang korban gunakan.

“Tabung gas juga dilakukan pemeriksaan,” papar Anwar.

Tabung Gas Berada di Dalam Tenda, Polisi Dalami soal Ventilasi Glamping

Salah satu temuan yang saat ini turut penyidik dalami ialah posisi tabung gas portable yang berada di dalam tenda glamping saat korban menginap.

Menurut Anwar, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa dugaan paparan gas ikut pihaknya periksa secara serius oleh penyidik.

“[Posisi gas portable] Di dalam tenda itu,” ujar Anwar saat menjelaskan posisi tabung gas tersebut.

Penyidik juga menyoroti kondisi tenda yang minim ventilasi. Faktor tersebut penyidik nilai berpotensi memengaruhi sirkulasi udara apabila terdapat gas yang terperangkap di dalam ruangan tertutup.

“Ya, karena tidak ada ventilasi ini yang memungkinkan [terjadi keracunan]. Ini masih dilakukan penyelidikan di lapangan,” papar Anwar.

Sebelumnya, dugaan paparan gas karbon monoksida sempat mengemuka setelah sejumlah laporan menyebut penemuan korban meninggal di dalam tenda glamping yang tertutup rapat.

Namun hingga kini polisi masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebab kematian para korban.

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Menutup Rapat Ruangan Saat Gunakan Gas

Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, Anwar mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan peralatan berbahan bakar gas di ruang tertutup.

Menurutnya, kondisi ruangan yang tertutup rapat tanpa sirkulasi udara dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan serupa.

“Misalnya mobil nyala pakai AC, mobil berhenti, kemudian tutup tutup rapat kacanya. Nah, itu yang berbahaya. Yang sering menyebabkan mati lemas, kan sering kejadian seperti itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Anwar meminta masyarakat memastikan adanya celah sirkulasi udara saat menggunakan kompor atau peralatan berbahan bakar gas di dalam ruangan.

“Makanya memang kami imbau kepada masyarakat, ketika ada aktivitas menggunakan gas di dalam satu ruangan atau mobil, hendaknya jangan tutup rapat. Biar ada celah untuk udara itu keluar,” tandasnya.

BACA JUGA: Pelandaian Tanjakan Posong Molor Tahun Anggaran, DPU BMCK Jateng: Harus Potong Bukit 25 Meter

Sementara itu, penyidik masih memeriksa sedikitnya empat saksi yang berkaitan dengan aktivitas korban sebelum meninggal dunia. Polda Jawa Tengah juga masih mendalami kemungkinan evaluasi terhadap standar operasional penggunaan tenda glamping di lokasi wisata tersebut. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp