SEMARANG, beritajateng.tv – Jaringan Rumah Usaha (JRU Hub), studio ilustrasi, di Kota Semarang diduga melakukan eksploitasi terhadap pekerja seni ilustrator dengan kedok komunitas. Dugaan ini mencuat setelah salah satu korban mengungkapkan pengalamannya melalui media sosial X.
Para korban mengalami beban kerja berlebihan tanpa upah layak. Mereka mesti bekerja lembur tanpa mendapatkan hak normatif seperti kontrak kerja atau jaminan sosial.
Selain itu, karya mereka dijual tanpa atribusi pemilik asli. Mayoritas korban merupakan anak di bawah umur yang awalnya bergabung dengan niat mengembangkan bakat.
Sari (20), nama samaran salah satu korban, membenarkan praktik tersebut. Ia mulai bergabung sejak berusia 15 tahun setelah orang tuanya membayar biaya masuk sebesar Rp25 juta per tahun.
“Iya kami berencana melapor. Kami sedang mengumpulkan sejumlah bukti-bukti. Pada tahun kedua saya tidak perlu membayar karena telah terangkat menjadi karyawan di komunitas tersebut,” katanya, beberapa waktu yang lalu.
Selama lima tahun bekerja, dia mendapat beban tambahan sebagai admin media sosial serta petugas kebersihan. Dalam sehari, ia hanya tidur 2-3 jam. Upah yang ia terima berkisar Rp300 ribu hingga Rp1,75 juta per bulan, jauh dari UMK Semarang.
“Soal gaji saya awalnya menerima Rp300 ribu perbulan terus naik secara bertahap hingga terakhir bekerja di tempat itu bayarannya Rp1,75 juta perbulan,” katanya.
Akibat tekanan yang terus-menerus, Sari mengalami stres berat hingga terdiagnosis mengalami depresi.