Pihaknya menerangkan, kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di lingkungan kampus. Ia juga menekankan pentingnya penguatan Satgas PPKS di seluruh perguruan tinggi di Jawa Tengah untuk menciptakan ruang belajar yang aman bagi mahasiswa.
“Tapi mungkin saya yakin pasti ada [kasus], cuma mungkin belum keluar saja. Kalau ini kan Unsoed langsung meledak, gitu kan, karena hampir sama dengan yang kasus UGM ya,” katanya.
Lebih lanjut, Ema menegaskan bahwa tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku, termasuk jika pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mendorong kampus untuk terbuka dan mendukung proses hukum.
“Kalau memang itu sudah pidana, ya kampus harus terbuka untuk menangani itu secara pidana. Tidak boleh ditutup-tutupi, enggak boleh melindungi tersangka,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila