SEMARANG, beritajateng.tv – Sekolah Rakyat akan berdiri di Jawa Tengah (Jateng). Saat ini, Pemerintah Provinsi Jateng sedang mengidentifikasi lahan maupun gedung yang bisa digunakan untuk sekolah gratis tersebut.
“Sasaran utama Sekolah Rakyat adalah calon siswa yang berasal dari keluarga miskin ekstrem atau dari keluarga rentan kemiskinan. Sekolah ini nanti gratis,” kata Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dalam rapat koordinasi dan sosialisasi pembentukan sekolah rakyat di kompleks Kantor Gubernur Jateng, pada Rabu 12 Maret 2025.
Ia mengatakan, lahan yang diidentifikasi ini tidak harus aset milik Pemprov Jateng, namun juga bisa dari pemerintah kabupaten/kota. Rencananya, pembangunan sekolah maupun revitalisasi gedung untuk sekolah ini berlangsung pada 2025 ini. Adapun pendanaannya berasal APBN.
BACA JUGA: Siap Bangun Sekolah Rakyat di Jateng, Kemensos RI Bagikan Syarat-syarat Masuknya
Memang, lanjut dia, untuk menyiapkan lahan guna membangun sekolah tersebut tidaklah mudah. Sebab, luas lahan yang harus disiapkan sebagaimana ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 5- 10 hektar.
Luthfi mengaku, Pemprov Jateng mendukung penuh program tersebut. Sebab, hingga kini masih banyak warga yang putus sekolah.
Bahkan, masih ada banyak gedung sekolah di Jateng yang perlu perbaikan.
Menurutnya, adanya Sekolah Rakyat itu akan berperan besar dalam memotong mata rantai kemiskinan di Jateng melalui sektor pendidikan. Sebagai catatan, angka kemiskinan di Jateng masih di angka 9,58 persen.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, program sekolah rakyat mulai berjalan pada tahun ajaran 2025/2026. Untuk tahap awal, mulai dari aset-aset milik Kemensos sebagai lokasi sekolahnya.
Sistem sekolah ini modelnya boarding school (asrama). Kurikulum yang di gunakan sebagaimana sekolah unggulan, namun penekanannya adalah pendidikan karakter.
BACA JUGA: Pelajar Terancam DO Usai Ikut Demo, Geram Jawa Tengah Desak Pihak Sekolah Tak Beri Sanksi Berat
Terkait lahan yang Pemprov maupun Pemkab sediakan, ia belum bisa mengatakan status kedepannya. Ketentuannya masih menunggu finalisasi. Pihaknya menunggu masukan hingga 21 Maret 2025. (*)
Editor: Farah Nazila





