”Sesuai dorongan Bapak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan dukungan Kementerian Keuangan. Dapat kami sampaikan bahwa di awal Januari 2025 mendatang perbankan sudah dapat melaksanakan akad KPR FLPP,” ujar Heru.
Maka itu, pihaknya meminta kesiapan dari para stakeholder perumahan. Terutama, dari perbankan dan pengembang untuk memastikan bahwa unit rumah sudah dalam keadaan ready stock.
BACA JUGA: Dukung Program Pemerintah, Bank Jateng Beri Apresiasi bagi Wajib Pajak Banjarnegara
“Upaya ini merupakan terobosan nyata sesuai arahan Bapak Menteri. Dalam rangka mempercepat realisasi FLPP untuk mendukung program 3 juta rumah,” tegas Heru.
Sementara itu, Maruarar Sirait juga mengajak semua pihak termasuk swasta untuk terlibat aktif dalam program pembangunan 3 juta rumah.
Sebab, program ini tidak hanya mendorong investasi, tetapi juga akan meningkatkan industri-industri lain, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan negara.
“Kami berharap kolaborasi ini bisa semakin erat. Agar alokasi dana dapat termanfaatkan secara maksimal dengan memastikan bangunan rumah sesuai standar dan tepat sasaran,” jelasnya
Turut hadir menyaksikan penandatanganan PKS Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait; Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Ronald Silaban; dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen yang juga Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi