Scroll Untuk Baca Artikel
Ekbis

Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Jateng Teken Kerja Sama Program KPR Sejahtera FLPP dan Tapera

×

Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Jateng Teken Kerja Sama Program KPR Sejahtera FLPP dan Tapera

Sebarkan artikel ini
Bank Jateng Rumah
Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharsono (tiga dari kanan), dan Direktur TI, Konsumer dan Jaringan Bank Jateng, Wiweko Probojakti (dua dari kanan), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Program KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan Tapera 2025 Program 3 Juta Rumah di Gedung Auditorium Kementerian PU Jakarta Selatan pada Senin, 23 Desember 2024. (Foto: Bank Jateng)

”Sesuai dorongan Bapak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan dukungan Kementerian Keuangan. Dapat kami sampaikan bahwa di awal Januari 2025 mendatang perbankan sudah dapat melaksanakan akad KPR FLPP,” ujar Heru.

Maka itu, pihaknya meminta kesiapan dari para stakeholder perumahan. Terutama, dari perbankan dan pengembang untuk memastikan bahwa unit rumah sudah dalam keadaan ready stock.

BACA JUGA: Dukung Program Pemerintah, Bank Jateng Beri Apresiasi bagi Wajib Pajak Banjarnegara

“Upaya ini merupakan terobosan nyata sesuai arahan Bapak Menteri. Dalam rangka mempercepat realisasi FLPP untuk mendukung program 3 juta rumah,” tegas Heru.

Sementara itu, Maruarar Sirait juga mengajak semua pihak termasuk swasta untuk terlibat aktif dalam program pembangunan 3 juta rumah.

Sebab, program ini tidak hanya mendorong investasi, tetapi juga akan meningkatkan industri-industri lain, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan negara.

“Kami berharap kolaborasi ini bisa semakin erat. Agar alokasi dana dapat termanfaatkan secara maksimal dengan memastikan bangunan rumah sesuai standar dan tepat sasaran,” jelasnya

Turut hadir menyaksikan penandatanganan PKS Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait; Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Ronald Silaban; dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen yang juga Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan