BANJARNEGARA, beritajateng.tv – Bank Jateng Cabang Banjarnegara memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak tercepat dan telah lunas untuk kategori PBB, hotel, hiburan, rumah makan, parkir serta instansi pemerintah daerah yang membantu dalam pemungutan pajak daerah.
Apresiasi tersebut diberikan dalam acara Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024. Berlokasi di Golden Ballroom Surya Yudha Park, Rabu, 4 Desember 2024.
Adapun apresiasi ini dalam bentuk 1 unit sepeda motor, 2 unit sepeda MTB, 2 unit televisi LED. Serta 1 unit mesin cuci, 5 unit kompor gas, 2 unit handphone dan 4 unit kipas angin.
BACA JUGA: Pemkab Tegal Jalin Kerja Sama dengan Bank Jateng, Sediakan 500 Rumah Siap Huni untuk Anggota Korpri
Pemimpin Bank Jateng Cabang Banjarnegara, Siti Nafisah, mengungkapkan bahwa Bank Jateng sebagai Bank Pembangunan Daerah pengelola RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) selalu mendukung dan memberikan pelayan terbaik terhadap program-program Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, serta turut bangga atas pencapaian tersebut.
“Bank Jateng selalu hadir dalam proses pembangunan daerah. Dan kami berharap Gebyar Pajak Daerah Tahun 2024 ini mampu menambah semangat kompetisi dalam hal pembayaran pajak. Serta menjadikan hal positif untuk Pemerintah Kabupaten Banjarnegara,” tutur Siti.