Scroll Untuk Baca Artikel
Ekbis

Dukung Program Pemerintah, Bank Jateng Beri Apresiasi bagi Wajib Pajak Banjarnegara

×

Dukung Program Pemerintah, Bank Jateng Beri Apresiasi bagi Wajib Pajak Banjarnegara

Sebarkan artikel ini
bank jateng banjarnegara
Kegiatan Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024 di Golden Ballroom Surya Yudha Park, Rabu, 4 Desember 2024. (Bank Jateng)

Pj Bupati Banjarnegara, Muhammad Masrofi, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara saat ini masih mengandalkan pendapatan daerah dari dana yang bersumber dari transfer pemerintah pusat baik DAK / DAU maupun dana bagi hasil.

“Oleh karena itu, pajak daerah dan retribusi daerah menjadi sektor andalan yang dapat membiayai pembangunan di daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tingkatkan Kesejahteraan ASN, Bank Jateng Dukung Program KPR FLPP di Kabupaten Tegal

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara Aditya Agus Satria menerangkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang bersumber dari Pajak Daerah Tahun 2024 targetnya senilai Rp.85.978.600.000,- dan terhitung sampai dengan 29 November 2024 sudah mencapai Rp.79.581.120.576,- atau sebesar 92,56%.

“Kami optimis akhir tahun 2024 target secara umum akan dapat terealisasi,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan