“Intinya, kami menginginkan penyelesaian yang adil dan segera. Hak buruh adalah prioritas dan tidak bisa tertunda,” katanya. (*)
Eks Buruh Desak PT Sritex Bayar Hak Rp337 M, Advokasi Minta Aset Segera Dijual
“Intinya, kami menginginkan penyelesaian yang adil dan segera. Hak buruh adalah prioritas dan tidak bisa tertunda,” katanya. (*)