Hukum & Kriminal

Eks CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi Digugat Rp16 Miliar, Wanprestasi Hutang Piutang

×

Eks CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi Digugat Rp16 Miliar, Wanprestasi Hutang Piutang

Sebarkan artikel ini
Wanprestasi Yoyok | Saham PSIS
Postingan terima kasih kepada Eks CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, Jumat, 7 November 2025. (Foto: Instagram/@kepareng_wareng)

Penggugat menuntut pelunasan sisa utang sekitar Rp13 miliar beserta biaya lain sesuai isi perjanjian. Sebelum perkara masuk persidangan, kedua pihak ԁisebut telah menjalani dua kali mediasi, tetapi gagal mencapai kesepakatan.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada 3 Juni 2026 mendatang. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp