Jateng

Eksekusi Pekerjaan Fisik Dinilai Lambat, DPU Kabupaten Semarang Dipanggil Komisi C DPRD

×

Eksekusi Pekerjaan Fisik Dinilai Lambat, DPU Kabupaten Semarang Dipanggil Komisi C DPRD

Sebarkan artikel ini
DPU Kabupaten Semarang
Pertemuan antara anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang dengan Kepala DPU Kabupaten Semarang bersama jajaran di ruang rapat Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Selasa, 7 Oktober 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

“Di mana proses pergeseran anggaran ini baru selesai di bulan April hingga Mei 2025 lalu,” jelasnya saat awak media konfirmasi di kompleks gedung Setda Kabupaten Semarang.

Kemudian, lanjutnya, muncul ketentuan penutupan pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog versi 5.0 dan harus beralih pada e-catalog versi 6.0 yang ternyata awalnya tidak ada ruang untuk konstruksi.

Sehingga, pihaknya harus menunggu hingga awal bulan Agustus 2025 yang membuat DPU melakukan pengadaan barang dan jasa di Unit Layanan Pengadaan (ULP) secara konvensional.

“Jadi ini yang terjadi mengapa ada keterlambatan eksekusi pekerjaan. Karena proses pengadaan barang dan jasa kami kembali seperti dulu lagi pakai tender dan sebagainya,” tandas Soekendro. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp