Jateng

Perkuat Keadilan Restoratif, Pemkab Blora-Ditjenpas Jateng Wujudkan Pemidanaan Humanis untuk Anak

×

Perkuat Keadilan Restoratif, Pemkab Blora-Ditjenpas Jateng Wujudkan Pemidanaan Humanis untuk Anak

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, meneken SPK dengan Ditjendpas Jateng, Senin, 7 Oktober 2025. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Kabupaten Blora kembali mencatat langkah progresif di bidang hukum. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Jawa Tengah tentang pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak.

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Blora, Selasa, 7 Oktober 2025 siang itu menjadi tonggak penting dalam penguatan keadilan restoratif di daerah.

Langkah tersebut membuka jalan bagi penerapan pemidanaan yang lebih manusiawi dan edukatif ketimbang hukuman penjara.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, didampingi para kepala Lapas, Rutan, dan Bapas se-wilayah Pati hingga Demak.

BACA JUGA: Merangkak Naik, Harga Telur Ayam di Kabupaten Blora Tembus Rp28 Ribu per Kilogram

Dari Pemkab Blora, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Blora bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Mardi Santoso menyebut kesepakatan ini sebagai momentum penting menuju sistem pemasyarakatan yang lebih berkeadilan.

“Kesepakatan ini bukan sekadar simbol kerja sama, tapi langkah nyata memperkuat penerapan keadilan restoratif di daerah. Pendekatan ini menekankan pembinaan yang manusiawi dan mendidik tanpa mengabaikan rasa keadilan,” ujar Mardi.

Ia berharap, inisiatif Blora ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan model pemidanaan yang lebih berorientasi pada pemulihan sosial ketimbang pembalasan.

BACA JUGA: Festival Lampion Noyo Gimbal View #2 Sukses Pukau Ribuan Pengunjung

Sementara itu, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, menegaskan bahwa Pemkab Blora berkomitmen penuh mendukung program ini.

“Ini bukan seremoni belaka, tapi langkah nyata memberikan alternatif pemidanaan yang lebih manusiawi bagi anak-anak yang tersandung hukum,” tegasnya.

Sri Setyorini juga menekankan pentingnya kesempatan kedua bagi anak agar tidak kehilangan masa depan.

“Anak adalah aset bangsa. Melalui kerja sosial dan pelayanan masyarakat, kita ingin memastikan mereka bisa bangkit, berubah, dan tumbuh menjadi generasi berkarakter,” ujarnya mantap. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi