Scroll Untuk Baca Artikel
JatengNews Update

Emosi Sesaat Membuat Status Merugikan Orang Lain, Oknum LSM PKN di Blora Minta Maaf

×

Emosi Sesaat Membuat Status Merugikan Orang Lain, Oknum LSM PKN di Blora Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

BLORA, 10/4 (BeritaJateng.tv) – Gegara emosi sesaat, dan membuat status menyinggung media sebagai jongos kasus galian C di desa Singget, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, seorang oknum anggota salah satu orgnisasi masyarakat Pemantau Keuangan Negara (PKN) di Blora di kecam sejumlah wartawan.

Status yang ditulis Munandir pada Minggu (10/4/2022) pukul 04.11 WIB. berbunyi, setelah saya melakukan penyelidikan n menarik kesimpulan terkait tambang di singget banyak oknum, instansi yang ikut menikmati hslnya. Trmasuk media”jongos.tuntutan warga normalisasi akses jln serta pemerataan loks tambang yang kedalamanya +_25m juga belum dilaksanakan.itu kalau kades tegas sebenarnya tidak menunggu lama.krew tambangpun seolah” mersa jagoan Krn sudah ngasih atensi ke instansi” n APH.walaupun itu perbuatan melawan hukum mereka sudah berani melawan tuntutan warga.

Status yang menyebut media “jongos itu terseber disejumlah whatsapp grup di Blora. Sontak membuat sejumlah wartwan yang membaca geram dan mengecam Munandir.

Ketua PKN Blora Sukisman saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telephon mengatakan, bahwa itu adalah pernyataan pribadi anggotanya bukan atas nama PKN.

“Lha nek dia pasang status itu kan pribadi leh. Lha nek status itu, nek menyebut orgnanisasi kudune kan lewat, tapi kan karena dia mengakui, nek kulo kemropok pak, (saya emosi-red). ya sudah nek kamu tau ada dua oknum ke situ, itulah awalnya. Tapi kita buat damai saja mas,” kata Sukisman.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan