Gus Rozin menilai, peristiwa yang terjadi di Pekalongan menunjukkan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di berbagai lembaga dan tidak hanya di pesantren.
Dia juga mempertanyakan keberadaan sekolah formal di sebuah padepokan.
“Saya sendiri tidak memahami bagaimana padepokan bisa memiliki sekolah formal. Mungkin lebih tepatnya sekolah berasrama,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Gus Rozin juga menyoroti label kiai yang lazimnya tak mudah ԁisematkan kepada sembarang orang. Hal ini mengingat kasu kekerasan di Pati ternyata ԁilakukan oleh tabib dukun, bukan kiai. Gus Rozin meminta agar penegak hukum mengungkap status pelaku di dalam lembaga terkait.
“Saya mengimbau kepada para penegak hukum untuk tegas kalau ada kejadian semacam ini, dan ԁiungkap apa adanya kalau kiai bilang kiai, kalau bukan kiai juga bilang bukan kiai,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





