Nasional

Erick Thohir Laporkan Podcast Tempo ke Dewan Pers, Nezar Patria: Konten itu Tidak Berimbang

×

Erick Thohir Laporkan Podcast Tempo ke Dewan Pers, Nezar Patria: Konten itu Tidak Berimbang

Sebarkan artikel ini
Erick Thohir Tempo
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Nezar Patria saat diwawancarai awak media di kantor Dewan Pers, Kamis, 13 Juli 2023. (Foto: beritajateng.tv)

JAKARTA, beritajateng.tv – Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), telah melaporkan konten podcast Tempo kepada Dewan Pers di Jakarta pada Kamis, 13 Juli 2023.

Laporan tersebut tersampaikan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Nezar Patria, dan asisten pribadi Erick Thohir, Ratna Irsana.

Dewan Pers pun menerima kedatangan Nezar. Nezar telah bertemu dengan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, serta Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana.

Konten yang ia laporkan tersebut terunggah di akun YouTube Tempodotco yang dalam pengelolaan perusahaan pers Tempo Media Grup.

Konten tersebut berjudul “Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)”. Selain di YouTube, konten serupa juga rilis di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk platform podcast Spotify.

BACA JUGA: Podcast: Pernah jadi Sales Jamu hingga Pengacara, Sumanto Kini Ketua DPRD Jateng

Erick Thohir Merasa Podcast Tempo Tidak Berimbang

Nezar menjelaskan bahwa Erick Thohir merasa konten tersebut sangat merugikan pribadinya lantaran tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik. Konten tersebut tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana yang teratur dalam Kode Etik Jurnalistik.

“Menurut Pak Erick konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang,” ujar Nezar.

“Terutama karena perbincangan yang ada di dalam podcast itu mengarah kepada tudingan dan mengarah kepada fitnah, serta sarat dengan informasi-informasi yang tidak terverifikasi,” imbuhnya.

Erick Thohir memilih untuk melaporkan konten tersebut ke Dewan Pers sebagai bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers. Ia tidak ingin mengkriminalkan produk pers, meskipun jalur hukum tetap terbuka.

Nezar menyampaikan harapan bahwa Dewan Pers akan memproses pengaduan tersebut secara adil dan memberikan keputusan yang tepat. Dengan demikian, konten Tempodotco yang tidak terverifikasi dan berpotensi fitnah serta tidak akurat yang telah tersebarluas di media sosial dapat berhenti.

“Kita ingin Dewan Pers menguji dari tiga dimensi itu apakah konten tersebut akurat, berimbang atau dia punya itikat buruk. Karena kalau tanpa verifikasi yang kuat, bukti yang kuat, mungkin juga konten itu bisa jatuh kepada itikat buruk,” ujar Nezar.

Dewan Pers mengapresiasi langkah Erick Thohir yang melaporkan keberatannya terhadap konten media massa kepada mereka. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan bahwa penyelesaian melalui Dewan Pers merupakan cara yang tepat dan elegan sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Mereka akan mempelajari pengaduan tersebut dan mengundang pihak Tempo untuk memberikan keterangannya. Dewan Pers akan memutuskan sengketa pers ini secara adil, tanpa melibatkan salah satu anggota Dewan Pers yang merupakan CEO Tempo Media Grup.

BACA JUGA: Podcast: PDIP Jateng Bicara Pemenangan Pilpres 2024, Siap All Out

Tempo Hormati Aduan Menteri BUMN

Majalah Tempo menghargai pengaduan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap materi podcast “Bocor Alus Politik” yang tersiar pada tanggal 9 Juli 2023.

Setri Yasra, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, menyatakan bahwa siaran tersebut telah melalui proses verifikasi dan konfirmasi sebelum tayang. Menurutnya, penyelesaian melalui Dewan Pers merupakan cara yang tepat dan sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Podcast “Bocor Alus Politik” merupakan inovasi produk jurnalistik dari Tempo Media yang bertujuan untuk menyebarkan informasi yang telah terverifikasi. Podcast tersebut juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi yang tidak dapat termuat di majalah Tempo yang memiliki keterbatasan halaman.

Sebelumnya, tim podcast telah meminta tanggapan dari Erick Thohir dan pihak lain yang tersebut dalam konten tersebut. Namun, Erick dan pihak lain tersebut sama sekali tidak merespons.

Redaktur Pelaksana Tempo, Stefanus Pramono, menegaskan bahwa informasi yang tersampaikan dalam program tersebut telah terverifikasi. Selain itu, informasi tersebut juga terdukung oleh bukti yang pihaknya miliki.

Dengan mengambil langkah melaporkan konten tersebut kepada Dewan Pers, Erick Thohir menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa pers secara adil. Kepercayaan ini patut menjadi contoh bagi pihak lain yang menghadapi sengketa terkait konten media. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp