Hukum & Kriminal

Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang, KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor

×

Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang, KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor

Sebarkan artikel ini
Harta Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat dijumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 17 Maret 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Dalam perkara tersebut, Fadia ԁisangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana ԁiubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp