Jateng

Fakta-fakta Baru Anak-anak Dirantai di Boyolali: Dititip Orang Tuanya Karena Nakal

×

Fakta-fakta Baru Anak-anak Dirantai di Boyolali: Dititip Orang Tuanya Karena Nakal

Sebarkan artikel ini
dinsos semarang // kasus anak dirantai
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang, Istichomah yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa 15 Juli 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Di balik terungkapnya empat anak yang disekap dan dirantai, di sebuah rumah di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali terkuak sejumlah fakta.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang, Istichomah, mengungkap hal tersebut saat beritajateng.tv konfirmasi di ruang kerjanya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa 15 Juli 2025.

Menurut Istichomah, dua dari empat korban anak tersebut merupakan warga Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Yakni kakak beradik SAW (14) dan IAR (11).

“Mereka merupakan anak kedua dan ketiga dari enam bersaudara yang tinggal bersama ibu kandungnya. Karena ayahnya merantau ke Medan, Sumatera Utara,” jelasnya.

BACA JUGA: Bocah Dirantai-Kelaparan di Boyolali, Terungkap dari Aksi Nekat Seorang Anak Demi Adiknya

Sedangkan S, orang yang dugaan kuat telah menyekap mereka di Boyolali, lanjut Istichomah, merupakan teman dari ayah SAW dan IAR. Semula keduanya di titipkan S untuk belajar mengaji.

Karena, masyarakat mengenal S sebagai seorang guru ngaji dan alasan penitipan tersebut agar SAW dan IAR belajar agama karena teranggap nakal. Menurutnya perlu ada konfirmasi kembali terkait hal ini.

Perihal apa yang pihak akan lakukan selanjutnya terhadap kedua anak tersebut, Istichomah menjelaskan, Dinas Sosial Kabupaten Semarang tetap mempertimbangkan hak-hak keduanya sebagai anak.

Sebab persoalan SAW dan IAR ini berhubungan dengan hak sebagai anak. Artinya tidak hanya sekadar pulang, tetapi mereka juga harus mendapatkan jaminan mendapatkan kasih sayang dari keluarga.

BACA JUGA: Tertabrak Feeder Trans Semarang, Pensiunan ASN Tewas di Bundaran Klipang, Ini Kata Anak Korban

Termasuk juga hak-hak untuk mendapatkan pendidikan. Sejauh ini, Dinas Sosial Kabupaten Semarang belum mendapatkan informasi lanjutan, karena ibu mereka sedang di konfirmasi di Mapolres Boyolali.

Demikian pula baik SAW maupun IR juga masih berada di Boyolali. “Kalau neneknya sudah menyatakan siap menerima kembali dan merawat SAW dan IR,” tegasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp