Kasus ini mengguncang dunia pendidikan kedokteran di Indonesia. Dengan mengungkap adanya praktek yang tidak sesuai dengan etika akademik dan profesi kedokteran.
Kini, proses hukum terus berjalan untuk mengungkap lebih dalam terkait dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam lembaga pendidikan tinggi tersebut. (*)





