Agustina menantang para finalis untuk menjadi pelopor gerakan peduli lingkungan, mulai dari membiasakan pemilahan sampah hingga menjaga kebersihan ruang publik.
“Kesadaran kecil seperti memungut sampah di ruang publik harus menjadi budaya baru generasi muda,” ucapnya.
Ajang Grand Final Denok Kenang 2026 juga disinergikan dengan kampanye sadar pajak daerah.
Wali Kota menegaskan bahwa sektor pariwisata memiliki hubungan erat dengan pertumbuhan pendapatan daerah melalui pajak hotel, restoran, dan hiburan.
“Jika Denok Kenang menjaga cerita, maka para wajib pajak adalah mereka yang memastikan cerita itu terus tumbuh melalui pembangunan,” tegas Agustina.
Sementara itu, pada malam puncak grand final, Farah Azra Bramantya berhasil dinobatkan sebagai Denok Semarang 2026. Sedangkan Bima Surya Wandana terpilih sebagai Kenang Semarang 2026.
Keduanya memperoleh hadiah uang pembinaan sebesar Rp7,5 juta, tabungan Bank Jateng senilai Rp5 juta, serta sejumlah hadiah pendukung lainnya. (*)





