SEMARANG, beritajateng.tv – Fenomena maraknya tambang ilegal, tak terkecuali di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), bak fenomena gunung es, yang tampak di permukaan tapi sulit diatasi. Butuh peran seluruh stakeholder untuk mengatasi praktik tambang ilegal, terutama komitmen tegas dari pemerintah.
Hal itu terungkap dalam acara Forum Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Illegal Minning: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah’ yang Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Tengah (Jateng) gelar di Hotel Patra, Kota Semarang, Rabu, 20 September 2023.
Menurut Pengamat Ekonomi Energi dari Univesitas Gadjah Mada (UGM) Jogja, Fahmy Radhi, tambang ilegal sering kali beranjak dari tambang legal. Praktik-praktik itu muncul menyusul tidak adanya regulasi yang tegas dari pemerintah terkait perizinan tambang.
“Makanya sulit diberantas dan hampir semua daerah bermain, termasuk oknum-oknum dan perusahaan kecil maupun besar. Memberantas ini harus ada komitmen dari RI 1 [Presiden],” ujar Fahmy saat menjadi narasumber dalam acara FGD tersebut.
BACA JUGA: Tambang Ilegal di Jateng Timbulkan Polemik Berkepanjangan, FGD AMSI: Susah Berantas Mafianya
Sementara itu, Ketua Asosiasi Tambang Bantuan Indonesia (ATBI) Jateng, Supriyanto, menilai maraknya tambang ilegal tidak terlepas dari persoalan supply and demand. Praktik tambang kian marak, menurutnya tidak terlepas dari masifnya pembangunan di wilayah tersebut, seperti proyek strategis nasional (PSN).
Proyek pembangunan yang membutuhkan suplai bahan pertambangan yang besar, membuat praktik tambang marak. Padahal, ketersediaan tambang legal di wilayah tersebut, tak terkecuali di Jateng, sangat terbatas. Alhasil, hal-hal itu memunculkan praktik tambang ilegal.
“Belum lagi pengusaha tambang legal harus bersaing dengan proyek swasta. Ini membuat suplai atau kebutuhan dan material tidak seimbang. Dari sekitar 110 juta kubik kebutuhan, hanya 30 juta kubik yang tambang legal ajukan. Sisanya? Ya mereka mencoba memenuhi lewat ilegal,” beber pria yang sapaan akrabnya Anto itu.
Pemprov Jateng perlu beri akses permodalan dan kredit ke tambang ilegal agar menjadi serupa UMKM
Sementara terkait permasalahan tambang rakyat, ATBI Jateng menilai Pemprov Jateng perlu memberikan pendampingan. Salah satunya dengan memberikan akses permodalan dan kredit.
“Pemprov Jateng perlu memberikan akses permodalan dan kredit usaha dengan persyaratan dan bunga subsidi, karena pelaku usaha tambang itu bagian dari UMKM. Ini bisa menggerakan roda perekonomian lokal,” imbuhnya.
Panit Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Iptu Didik Triwibowo, mengungkap pihaknya telah menangani sebanyak 16 perkara tindak pidana pertambangan di Jateng per tahun 2023. Menurutnya, persepsi masyarakat bahwa menambang adalah sarana mencari penghasilan menjadi salah satu hal yang membuat tambang ilegal masih eksis hingga saat ini.
“Bahkan, sewaktu kami melakukan penindakan, masyarakat mengatakan tanah ini milik Tuhan dan negara tidak ikut campur,” ungkap Didik.
BACA JUGA: AMSI Jawa Tengah Gelar FGD Bahas Tragedi Banyumas dan Maraknya Tambang Ilegal
Hal senada tersampaikan Kabid Mineral dan Batuan Dinas ESDM Jateng, Agus Yudiarto, yang membenarkan jika masifnya pembangunan menjadi salah satu faktor penyebab masifnya pelaku tambang ilegal di Jateng. Ia pun mengaku saat ini telah melakukan pergerakan progresif untuk menekan maraknya tambang ilegal yang berawal dari legal.
“Ini Kejaksaan mulai masuk memeriksa proyek PSN. Material pajaknya berapa kita cek, jadi akan ketahuan nanti bila ada pengambilan material di luar izin. Dan saat ini sedang diusut, tengah berjalan,” tandas Agus.
Sementara itu, Ketua AMSI Jateng, Nurkholis, mengatakan persoalan tambang ilegal atau ilegal minning sangat kompleks. Ia pun berharap dengan FGD tersebut, para pewarta menjadi bisa memilah poin-poin dari praktik tambang ilegal yang luput dari perhatian khalayak.
“Apalagi kita [jurnalis], kadang tak sadar diperalat oleh suatu pihak dengan pemberitaan yang tak seimbang. Ilegal dan legal saling sikut di pasaran, kemudian permasalahan perizinan. Maka harapannya seusai acara ini, pertambangan di Jateng lebih sejahtera, namun legal. Jadi enggak ada pihak yang dirugikan,” harap Nurkholis saat membuka acara FGD tersebut. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





