Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Fenomena Tambang Ilegal Sulit Diatasi, Pengamat: Berantas Ini Harus Ada Komitmen RI 1

×

Fenomena Tambang Ilegal Sulit Diatasi, Pengamat: Berantas Ini Harus Ada Komitmen RI 1

Sebarkan artikel ini
Tambang Ilegal Jateng
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Illegal Mining: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah’ yang berlangsung di Hotel Patra Semarang & Convention, Rabu, 20 September 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Fenomena maraknya tambang ilegal, tak terkecuali di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), bak fenomena gunung es, yang tampak di permukaan tapi sulit diatasi. Butuh peran seluruh stakeholder untuk mengatasi praktik tambang ilegal, terutama komitmen tegas dari pemerintah.

Hal itu terungkap dalam acara Forum Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Illegal Minning: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah’ yang Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Tengah (Jateng) gelar di Hotel Patra, Kota Semarang, Rabu, 20 September 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Pengamat Ekonomi Energi dari Univesitas Gadjah Mada (UGM) Jogja, Fahmy Radhi, tambang ilegal sering kali beranjak dari tambang legal. Praktik-praktik itu muncul menyusul tidak adanya regulasi yang tegas dari pemerintah terkait perizinan tambang.

“Makanya sulit diberantas dan hampir semua daerah bermain, termasuk oknum-oknum dan perusahaan kecil maupun besar. Memberantas ini harus ada komitmen dari RI 1 [Presiden],” ujar Fahmy saat menjadi narasumber dalam acara FGD tersebut.

BACA JUGA: Tambang Ilegal di Jateng Timbulkan Polemik Berkepanjangan, FGD AMSI: Susah Berantas Mafianya

Sementara itu, Ketua Asosiasi Tambang Bantuan Indonesia (ATBI) Jateng, Supriyanto, menilai maraknya tambang ilegal tidak terlepas dari persoalan supply and demand. Praktik tambang kian marak, menurutnya tidak terlepas dari masifnya pembangunan di wilayah tersebut, seperti proyek strategis nasional (PSN).

Proyek pembangunan yang membutuhkan suplai bahan pertambangan yang besar, membuat praktik tambang marak. Padahal, ketersediaan tambang legal di wilayah tersebut, tak terkecuali di Jateng, sangat terbatas. Alhasil, hal-hal itu memunculkan praktik tambang ilegal.

“Belum lagi pengusaha tambang legal harus bersaing dengan proyek swasta. Ini membuat suplai atau kebutuhan dan material tidak seimbang. Dari sekitar 110 juta kubik kebutuhan, hanya 30 juta kubik yang tambang legal ajukan. Sisanya? Ya mereka mencoba memenuhi lewat ilegal,” beber pria yang sapaan akrabnya Anto itu.

Pemprov Jateng perlu beri akses permodalan dan kredit ke tambang ilegal agar menjadi serupa UMKM

Sementara terkait permasalahan tambang rakyat, ATBI Jateng menilai Pemprov Jateng perlu memberikan pendampingan. Salah satunya dengan memberikan akses permodalan dan kredit.

“Pemprov Jateng perlu memberikan akses permodalan dan kredit usaha dengan persyaratan dan bunga subsidi, karena pelaku usaha tambang itu bagian dari UMKM. Ini bisa menggerakan roda perekonomian lokal,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan