SEMARANG, beritajateng.tv – Banyak sekolah di Kota Semarang yang telah mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA). Namun, sedikit yang kemudian melaksanakan hak-hak dan kewajiban sebagai SRA.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Pendidikan Yayasan Anantaka, Tsaniatus Solihah. Ia menyebut, hampir semua sekolah sudah melakukan upaya untuk mengembangkan SRA, Satuan Pendidikan ramah anak. Yakni, dengan berkomitmen untuk deklarasi, membuat papan nama, serta membuat tim pengembangan kebijakan SRA.
Namun demikian, masih banyak sekolah yang belum mengembangakan komponen-komponen serta indikator lain. Termasuk salah satunya tentang bagaimana penanganan kekerasan pada anak di satuan pendidikan.
“Satuan pendidikan bisa jadi memang Sekolah Ramah Anak (SRA), tapi mereka belum mengembangkan berbagai kebijakan. Salah satunya terkait Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023, terkait satuan pendidikan harus membuat tim pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, yang selama ini belum banyak dikembangkan,” jelasnya kepada beritajateng.tv seusai menjadi pembicara pada advokasi jejaring di SMPN 21 Semarang, Selasa, 28 November 2023.
BACA JUGA: Tujuh SMP di Kota Semarang Sabet Predikat Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak
Ika, sapaan akrabnya, melanjutkan, banyak program pencegahan kekerasan yang hingga saat ini hanya sampai pada tahap sosialisasi. Padahal, ia berharap kebijakan terkait pencegahan kekerasan dapat menjadi sistem yang melekat di sekolah dengan predikat SRA.
Ia mencontohkan, masih adanya peraturan di sekolah yang mengandung unsur kekerasan. Misalnya, menghukum perilaku negatif siswa dengan hukuman fisik dan memberikan poin negatif atas kesalahan siswa.
“Kebijakan itu tidak mengembangkan bagaimana sih anak-anak itu agar berperilaku positif, agar dia mampu memahami perilakunya dan tidak lagi melakukan perilaku-perilaku negatif,” lanjutnya.
Apresiasi sekolah yang ambil langkah lebih serius deklarasi SRA
Ika mengungkapkan, sekolah di jenjang SMP se-Kota Semarang yang telah mendeklarasikan diri sebagai SRA sendiri berjumlah sekitar 200 sekolah. Namun, dari 200 sekolah tersebut, baru ada beberapa sekolah yang kemudian memenuhi 6 indikator SRA dan mendapat penghargaan dari Kementerian PPA.
Ia pun mengapreasiasi upaya beberapa sekolah yang telah melibatkan siswa dalam pencegahan maupun penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Penggunaan aplikasi berbasis online juga ia rasa sebagai salah satu inovasi penting dalam kemajuan satuan pendidikan yang ramah terhadap anak.
BACA JUGA: Hari Ayah, SMPN 39 Semarang Ajak Orang Tua Siswa Peduli dan Cegah Kekerasan Terhadap Anak
“Ada beberapa sekolah yang bahkan anak-anak sendiri yang melakukan penanganan dulu, mereka mengingatkan temannya, mereka menyelesaikan persoalan dengan teman-temannya, sebelum kemudian kasus naik ke guru BK,” imbuhnya.
Ika pun berharap, sekolah-sekolah dapat mulai memaksimalkan upaya untuk fokus ke pencegahananya kekerasan ketimbang penanganannya.
“Jadi memang penanganan harus dilakukan, tapi SRA itu kita berbicara soal pencegahannya, bagaimana tidak ada kekerasannya, sehingga tidak perlu melakukan penanganan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





