Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Fokus Cegah Kekerasan Anak, Yayasan Anantaka Semarang Minta Sekolah Ramah Anak Jangan Hanya Branding

×

Fokus Cegah Kekerasan Anak, Yayasan Anantaka Semarang Minta Sekolah Ramah Anak Jangan Hanya Branding

Sebarkan artikel ini
Sekolah SRA
Direktur Yayasan Anantaka Tsaniatus Solih saat menjadi pembicara dalam advokasi jejaring di SMPN 21 Semarang. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

SEMARANG, beritajateng.tv – Banyak sekolah di Kota Semarang yang telah mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA). Namun, sedikit yang kemudian melaksanakan hak-hak dan kewajiban sebagai SRA.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Pendidikan Yayasan Anantaka, Tsaniatus Solihah. Ia menyebut, hampir semua sekolah sudah melakukan upaya untuk mengembangkan SRA, Satuan Pendidikan ramah anak. Yakni, dengan berkomitmen untuk deklarasi, membuat papan nama, serta membuat tim pengembangan kebijakan SRA.

Namun demikian, masih banyak sekolah yang belum mengembangakan komponen-komponen serta indikator lain. Termasuk salah satunya tentang bagaimana penanganan kekerasan pada anak di satuan pendidikan.

“Satuan pendidikan bisa jadi memang Sekolah Ramah Anak (SRA), tapi mereka belum mengembangkan berbagai kebijakan. Salah satunya terkait Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023, terkait satuan pendidikan harus membuat tim pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, yang selama ini belum banyak dikembangkan,” jelasnya kepada beritajateng.tv seusai menjadi pembicara pada advokasi jejaring di SMPN 21 Semarang, Selasa, 28 November 2023.

BACA JUGA: Tujuh SMP di Kota Semarang Sabet Predikat Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak

Ika, sapaan akrabnya, melanjutkan, banyak program pencegahan kekerasan yang hingga saat ini hanya sampai pada tahap sosialisasi. Padahal, ia berharap kebijakan terkait pencegahan kekerasan dapat menjadi sistem yang melekat di sekolah dengan predikat SRA.

Ia mencontohkan, masih adanya peraturan di sekolah yang mengandung unsur kekerasan. Misalnya, menghukum perilaku negatif siswa dengan hukuman fisik dan memberikan poin negatif atas kesalahan siswa.

Tinggalkan Balasan