“Namun saya yakin di pemerintahan yang baru ini, saya optimis berkaitan dengan kekurangan pegawai, baik itu PPPK maupun ASN, saya kira tetap pada bukaan dan tetap pada terobosan bagaimana yang belum terangkat ini bisa terangkat,” beber Imam.
Imam pun mengaku hal itu menjadi keinginan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah sejak lama. Yakni mengangkat tenaga honorer atau non ASN lain menjadi ASN, baik itu melalui PPPK atau CASN.
BACA JUGA: 1.733 Non ASN Pemkot Semarang Tak Lolos Seleksi PPPK
Perihal bagaimana nasib tenaga non-ASN yang belum berhasil lulus tes PPPK atau CASN 2024, Imam menyebut non-ASN di Setwan DPRD Jawa Tengah yang hingga saat ini masih bekerja.
“Kita lihat regulasinya. Kalau 2025 masih di perbolehkan [tenaga non-ASN bekerja] ya boleh. Posisi sekarang yang honorer masih kita tempatkan, kita ikutkan, seperti di Setwan itu di ikutkan supaya bisa di perdayakan dengan outsource dari perusahaan lain,” pungkas Imam. (*)
Editor: Farah Nazila