SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak enam calon jemaah haji asal Kota Semarang gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Sebagian besar jemaah dinyatakan tidak layak terbang karena kondisi kesehatan.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Semarang, Mawardi, mengatakan para calon jemaah tersebut dpulangkan dari Embarkasi Donohudan Solo setelah melalui pemeriksaan kesehatan dan evaluasi petugas.
“Ada enam jemaah yang akhirnya tidak bisa berangkat. Penyebab utamanya karena faktor kesehatan dan keselamatan,” ujar Mawardi, Minggu, 10 Mei 2026.
Menurut dia, tiga jemaah batal berangkat karena mengalami gangguan kesehatan serius. Sementara tiga lainnya merupakan pendamping atau pasangan yang memutuskan tidak melanjutkan ibadah haji ke tanah suci.
“Sebenarnya yang dinyatakan tidak layak terbang itu tiga orang. Namun karena pasangannya ikut mendampingi, akhirnya total ada enam yang tidak jadi berangkat,” jelasnya.
Mawardi memaparkan, kondisi kesehatan jemaah cukup beragam. Ada yang mengalami gagal ginjal, penyakit reaktif yang berpotensi menularkan, hingga cedera patah kaki akibat terpeleset di embarkasi.
“Ada yang gagal ginjal, ada juga yang secara medis reaktif terhadap penyakit tertentu. Bahkan ada satu jemaah yang jatuh di embarkasi, kakinya patah dan harus menjalani operasi,” katanya.
Di sisi lain, Mawardi memastikan seluruh jemaah haji asal Kota Semarang yang telah berangkat kini sudah berada di Makkah.
Menurutnya, sebagian jemaah telah menyelesaikan umrah wajib, sementara sebagian lainnya masih menjalani masa istirahat sebelum pendampingan ibadah lanjutan.
“Alhamdulillah, jemaah Kota Semarang sekarang sudah berada di Makkah semua. Ada yang sudah melaksanakan umrah wajib, ada juga yang masih beristirahat setelah perjalanan dari Madinah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setibanya di Makkah para jemaah terlebih dahulu di arahkan menuju hotel untuk pemulihan kondisi fisik sebelum menjalani ibadah umrah wajib secara bertahap.
BACA JUGA: 1.747 Jemaah Haji Semarang Siap Berangkat, Usia Termuda 15 Tahun dan Tertua 86 Tahun
“Biasanya setelah perjalanan panjang, jemaah mendapat waktu istirahat sekitar empat sampai lima jam. Setelah itu baru melakukan umrah wajib secara bergelombang dengan pendamping atau pembimbing ibadah masing-masing kloter,” jelasnya.
Konsisten Patuhi Larangan City Tour
Mawardi juga menegaskan pihaknya mengikuti penuh kebijakan Pemerintah Arab Saudi dan PPIH terkait larangan city tour bagi jemaah haji selama berada di Tanah Suci.
“Kami mengikuti aturan resmi dari Arab Saudi dan PPIH Arab Saudi terkait larangan city tour di Makkah dan sekitarnya,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan adanya jemaah haji asal Kota Semarang yang mengalami sakit berat atau harus drujuk ke rumah sakit di Arab Saudi.
“Kalau kelelahan ringan atau kurang fit mungkin ada, itu wajar karena faktor perjalanan dan aktivitas ibadah. Tapi sampai sekarang belum ada laporan jemaah Kota Semarang yang mendapat perawatan di rumah sakit,” pungkas Mawardi. (*)





