Proses daftar ulang ini sangat krusial setelah siswa dinyatakan diterima di SMP Negeri. Apabila siswa tak melakukan daftar ulang, panitia PPDB SMP Kota Semarang 2024 akan mencoret nama siswa tersebut dari daftar penerima.
Hal ini akan mengakibatkan hilangnya kesempatan siswa untuk masuk ke sekolah pilihannya. Kuota yang kosong tersebut akan tergantikan oleh siswa dari daftar cadangan.
Selain itu, siswa cadangan yang lolos juga wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal tersendiri.
BACA JUGA: Lolos Seleksi PPDB Jawa Tengah 2024, Calon Siswa Wajib ke SMA/SMK Tujuan, Ini Langkah Selanjutnya
Umumnya, waktu untuk pendaftaran ulang siswa cadangan lebih singkat. Bila siswa cadangan tak menyelesaikan proses daftar ulang, mereka akan sekolah anggap mengundurkan diri.
Dari penjelasan di atas, daftar ulang PPDB SMP Kota Semarang 2024 merupakan tahap yang sangat penting dan wajib bagi siswa yang lolos seleksi. (*)