Jateng

Galian Kabel Optik di Jalan Nasional Blora-Cepu Disorot, DPRD Minta Rambu dan Finishing Diperbaiki

×

Galian Kabel Optik di Jalan Nasional Blora-Cepu Disorot, DPRD Minta Rambu dan Finishing Diperbaiki

Sebarkan artikel ini
Jalan Nasional Blora
Budi Santoso (kiri) saat rapat koordinasi dengan forum lalu lintas dan angkutan jalan di kantor Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Perhubungan Kabupaten Blora. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Pembangunan jaringan kabel optik di sepanjang jalan nasional Blora-Cepu, khususnya ruas Bangkle-Jepon, mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Blora. Kondisi galian yang ԁinilai semrawut ԁikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Anggota DPRD Kabupaten Blora, Budi Santoso, mengatakan persoalan galian kabel optik di jalur Blora-Cepu tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut pengerjaan serupa sebelumnya juga sempat menimbulkan kecelakaan, mulai kendaraan truk terperosok hingga adanya korban jiwa.

“Galian kabel optik ini sudah beberapa kali terjadi. Bahkan hampir selalu ada korban, baik truk yang terperosok maupun korban jiwa. Secara umum, kondisi seperti ini sangat mengganggu lalu lintas,” ujar Budi.

Ia meminta pelaksanaan proyek di jalan nasional mendapat perhatian serius, terutama terkait keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, apabila pekerjaan sudah berdampak terhadap kepentingan umum dan kelancaran lalu lintas, maka pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada aspek administrasi perizinan.

Budi juga menyoroti kualitas penyelesaian atau finishing galian. Ia meminta permukaan jalan maupun bahu jalan ԁikembalikan sesuai standar teknis sehingga tidak membahayakan kendaraan yang melintas.

“Finishing harus sesuai spesifikasi. Jangan sampai pekerjaan yang sudah selesai justru meninggalkan kondisi yang membahayakan pengguna jalan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA: Kejar Target H-10 Lebaran, Perbaikan Jalan Nasional Blora–Rembang dan Blora–Cepu Dikebut

Budi mengatakan dirinya berencana meminta pertemuan dengan pengelola proyek pembangunan kabel optik melalui pihak yang melakukan pengawasan jalan nasional, yakni Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DI Yogyakarta.

Menurutnya, meski secara administratif perizinan proyek telah lengkap, pengelola pekerjaan tetap perlu melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah yang ԁilalui proyek.

“Walaupun izin administrasinya sudah komplet, tetap wajib ada koordinasi dengan pemangku wilayah, khususnya Forkopimcam Kecamatan Blora dan Jepon. Jangan sampai secara administrasi lengkap, tetapi pelaksanaan di lapangan justru mengganggu masyarakat,” katanya.