JEPARA, beritajateng.tv – Dengan menggandeng Bank Jateng, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memastikan akan segera memberlakukan transaksi nontunai seluruh keuangan dana desa. Kewajiban pemberlakuan transaksi nontunai akan berlaku mulai bulan depan.
“Saat ini kita menyiapkan SDM-nya, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa agar menguasai sistem transaksi nontunai yang sudah kita siapkan,” ujar Sekda Jepara Edy Sujatmiko.
Hal tersebut ia sampaikan di sela-sela pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi Siskeudes berbasis CMS (Cash Management System) atau sistem transaksi nontunai bagi desa se-Kabupaten Jepara, di Hotel D Season, Jepara, Senin, 14 Agustus 2023. Pemberian bimtek tersebut terkhususkan kepada petinggi, sekretaris, dan bendahara desa.
Tampak hadir dalam pembukaan Bimtek tersebut di antaranya Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Edy Marwoto, para kepala perangkat daerah, camat, dan Pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara, Kurniawan Aji Prayitno. Bank Jateng sendiri merupakan pemegang rekening kas desa.
BACA JUGA: Bank Jateng Jepara Gencarkan Sosialisasi Aplikasi Bima Mobile
Bank Jateng Jepara berlakukan Cash Management System untuk berantas potensi korupsi
Menurut Edy Sujatmiko, sistem tersebut pihaknya siapkan untuk memberantas potensi korupsi. Namun, ia menekankan pentingnya komitmen antikorupsi.
“Masalahnya, secanggih apa pun sistem kita siapkan, pencuri selalu mencari celah kelemahannya. Itulah mengapa, maling sekarang tidak mau mencuri televisi dan semacamnya, tapi cukup membobol rekening melalui HP,” lanjut Edy.
Namun menurutnya, dengan sistem ini akan ada rekaman digital untuk meminimalkan potensi korupsi. Juga untuk meminimalkan risiko saat membawa uang dalam bentuk tunai.
“Karena itulah, petinggi, carik (sekretaris desa), dan bendahara harus melek teknologi. Alasan tidak menguasai teknologi, tak lagi bisa diterima,” tandasnya.